SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan perhatian serius terhadap sebuah kasus yang melibatkan tindakan tidak terpuji dari sejumlah siswa SMA Negeri 1 Purwakarta terhadap seorang guru bernama Ibu Atun. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial pada Senin, 20 April 2026, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat beberapa siswa menunjukkan gestur yang tidak pantas, termasuk mengacungkan jari tengah kepada seorang guru perempuan. Ada pula adegan di mana seorang siswa tampak berpura-pura membelai kepala guru saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Aksi tersebut sontak mengundang kecaman dari publik dan menarik perhatian berbagai pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini, yang menurutnya telah mencoreng citra dunia pendidikan. Ia mengaku telah menerima laporan kronologi lengkap mengenai insiden tersebut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius. Dunia pendidikan harus dijaga marwahnya, termasuk sikap hormat siswa kepada guru,” ujar Dedi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71, pada Senin, 20 April 2026.
Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada pemberian sanksi administratif semata, seperti skorsing. Ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai bagian integral dari proses pembinaan terhadap siswa yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sembilan siswa yang terlibat telah dijatuhi sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, ia mendorong agar hukuman tersebut dilengkapi dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan membangun karakter.
“Saya menyarankan agar sanksi tidak hanya skorsing, tetapi juga bersifat pembinaan karakter. Misalnya, siswa diberi tugas membersihkan lingkungan dan toilet sekolah setiap hari selama satu bulan atau lebih, sesuai tingkat pelanggaran,” tuturnya, menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih komprehensif.
Ia menegaskan bahwa setiap sanksi yang diberikan harus memiliki nilai pendidikan yang kuat untuk membentuk perilaku siswa ke arah yang lebih positif. Penting untuk diingat bahwa pembinaan ini tidak boleh sampai menghilangkan hak siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan.
“Hukuman harus memberi manfaat bagi pembentukan karakter. Anak-anak tetap perlu dibina tanpa menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Dedi Mulyadi.
Sementara itu, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada sembilan siswa yang terlibat. Orang tua siswa juga telah dipanggil untuk turut serta dalam proses pembinaan ini. Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, salah satu siswa yang terlibat juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada guru yang bersangkutan dan kepada masyarakat luas atas tindakan yang telah dilakukannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, bersama Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, turut mendatangi SMAN 1 Purwakarta pada hari yang sama, Senin (20/04/2026), untuk menindaklanjuti video viral mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah siswa terhadap guru mereka.
Baca juga di sini: Pendaftaran Sekolah Vokasi Industri 2026 Dibuka Melalui Jalur JARVIS
Purwanto mengonfirmasi bahwa sekolah telah menjatuhkan sanksi tegas kepada kesembilan siswa SMA yang terlibat dalam video tersebut. Sanksi yang diberikan mencakup kewajiban menjalani sanksi sosial selama tiga bulan, yang dirancang sebagai bentuk pembinaan karakter yang mendalam.

Leave a Reply