Home » Berita » Pendidikan: Kunci Utama Pencegahan Korupsi Berulang Menurut KPK

Pendidikan: Kunci Utama Pencegahan Korupsi Berulang Menurut KPK

Pendidikan: Kunci Utama Pencegahan Korupsi Berulang Menurut KPK

SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam mencegah terulangnya praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, yang jatuh setiap tanggal 2 Mei.

KPK memandang bahwa akar permasalahan korupsi sering kali berawal dari pembentukan cara pandang, nilai, dan kebiasaan sejak dini.

Oleh karena itu, momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan peran pendidikan dalam menanamkan nilai integritas.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pendidikan adalah metode paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang.

“Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 2 Mei 2026.

KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga pilar utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan.

Melalui jalur pendidikan formal, KPK secara konsisten mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di semua jenjang pendidikan.

Upaya ini mencakup pendidikan anak usia dini hingga jenjang perguruan tinggi.

Pendekatan yang dilakukan berfokus pada pembentukan karakter melalui penanaman sembilan nilai integritas.

Sembilan nilai tersebut dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK, yang meliputi kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, kedisiplinan, keadilan, dan kerja keras.

Untuk memperkuat upaya ini, KPK telah meluncurkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi pada Maret 2026.

Buku panduan ini ditujukan untuk ribuan kampus di seluruh Indonesia.

Saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi di Indonesia dilaporkan telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum pembelajaran mereka.

Selain itu, KPK juga memanfaatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

Survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil di sektor pendidikan sekaligus mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi.

Hasil survei ini menjadi dasar untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik.

“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” tegas Budi Prasetyo.

Di luar lingkungan sekolah dan kampus, KPK juga mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam menumbuhkan budaya integritas.

Berbagai inisiatif telah digagas, seperti ACFFest dan gerakan Suara Antikorupsi.

KPK juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026.

Survei ini berlangsung mulai tanggal 13 April hingga 31 Juli 2026.

Masyarakat yang terpilih sebagai responden akan menerima pesan WhatsApp resmi yang berlabel SPI by KPK.

Pesan tersebut dikirimkan tanpa dipungut biaya apapun.

KPK mengharapkan agar masyarakat mengisi survei ini dengan jujur.

Kejujuran dalam pengisian survei akan menghasilkan data yang akurat.

Data akurat tersebut sangat penting sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat pentingnya membangun Indonesia yang bersih.

Hal ini tidak hanya terkait dengan penangkapan para pelaku korupsi.

Baca juga di sini: Tiga Ruang Kelas SDN 3 Mirat Leuwimunding Roboh

Lebih dari itu, membangun Indonesia bersih berarti memastikan generasi penerus memiliki integritas yang terus ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *