SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah strategis untuk merelokasi SDN Adiarsa Timur I.
Keputusan ini diambil setelah sekolah tersebut berdiri di atas tanah wakaf selama bertahun-tahun, menimbulkan kendala dalam pengembangan fasilitas fisik.
SDN Adiarsa Timur I rencananya akan dipindahkan ke lokasi baru yang merupakan aset milik pemerintah daerah.
Lokasi yang dipilih berada di Jalan Surotokunto, Kampung Rawa Gabus, Desa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, tepat di belakang kantor LDII.
Proses relokasi ini mulai dipersiapkan pada tahun ini dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak bagi para siswa.
Kepala Disdikbud Karawang, H. Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan bahwa status lahan yang bukan aset pemerintah daerah menjadi hambatan utama dalam penganggaran pembangunan fisik sekolah.
Keterbatasan dalam hal ini membuat pembangunan sekolah menjadi tidak optimal.
“Karena lahannya masih wakaf dan bukan aset pemerintah daerah, tentu ada keterbatasan dalam penganggaran pembangunan fisik,” ujar Wawan.
Oleh karena itu, relokasi ke lahan milik Pemda di wilayah Surotokunto menjadi alternatif solusi yang sedang digarap.
Wawan menambahkan bahwa lahan baru yang telah disiapkan dinilai lebih representatif untuk pembangunan sekolah yang baru.
Saat ini, Disdikbud tengah mematangkan tahapan administrasi dan perencanaan teknis sebelum proses relokasi dapat direalisasikan sepenuhnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
“Kami ingin anak-anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Lokasi baru sudah disiapkan, tinggal proses lanjutan seperti perencanaan pembangunan dan penganggaran,” jelasnya.
Wawan menegaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah krusial mengingat kondisi SDN Adiarsa Timur I yang dinilai sudah mendesak untuk segera dipindahkan.
Harapannya adalah proses relokasi dapat berjalan lancar sehingga siswa dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas yang lebih baik.
“Kami berharap prosesnya berjalan lancar agar anak-anak bisa belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas yang lebih baik,” pungkasnya.
Rencana relokasi ini disambut baik oleh pihak sekolah, termasuk Kepala SDN Adiarsa Timur I, Aas.
Aas mengungkapkan bahwa selama lebih dari 42 tahun, sekolah telah menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan berbagai keterbatasan akibat status lahan wakaf tersebut.
“Informasi mengenai rencana relokasi ini tentu menjadi harapan positif bagi seluruh warga sekolah,” ujar Aas.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah, masyarakat, dan media yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah selama ini.
Meskipun demikian, pihak sekolah masih menantikan kepastian resmi terkait mekanisme dan tahapan relokasi yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Harapan besar disematkan agar rencana relokasi ini benar-benar terwujud dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para peserta didik serta masyarakat di sekitarnya.
Baca juga: Disdik Jabar Uji Coba Aplikasi Baru untuk PPDB SMA, SMK, dan SLB
“Kami berharap rencana tersebut benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik dan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Leave a Reply