Home » Berita » Dua Begal Dilumpuhkan Polisi Setelah Lukai Pelajar

Dua Begal Dilumpuhkan Polisi Setelah Lukai Pelajar

Dua Begal Dilumpuhkan Polisi Setelah Lukai Pelajar

SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Jajaran Polres Binjai berhasil meringkus dua orang pelaku kejahatan jalanan atau begal yang meresahkan warga. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/5/26) siang, sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka ini diketahui beraksi sehari sebelum penangkapan, pada hari Senin, 11 Mei 2026. Aksi mereka sempat viral karena salah satu korbannya adalah seorang pelajar berinisial YR.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim Cobra Polres Binjai berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumatera Utara untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan,” ujar AKBP Mirzal Maulana pada Rabu (13/5/26).

Peristiwa tragis tersebut bermula pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, Yudha Ramadana, sedang dalam perjalanan menuju sekolah di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Baca juga: Pesantren Harus Jadi Tempat Paling Aman untuk Anak, Tegas Menag

Sebelumnya, korban baru saja mengantarkan seorang temannya yang akan bekerja. Saat itulah, ia dipepet oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Vario.

Para pelaku menghentikan laju korban dengan berteriak, “Kau berhenti.” Korban sempat melakukan perlawanan terhadap aksi mereka.

Namun, perlawanan korban tidak berdaya menghadapi kesadisan para pelaku. Salah satu dari mereka mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkannya ke arah korban.

“Saat korban melawan, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah tangan kanan, kiri, dan bagian kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka robek dan berdarah di sekujur tubuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek dan pendarahan di beberapa bagian tubuhnya. Kejadian ini tentu saja menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran akan maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Penangkapan kedua tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang sering menjadi sasaran empuk aksi begal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *