Home » Berita » Pelaku Usaha Indramayu Wajib Urus Sertifikasi Halal MUI Sebelum Oktober 2026

Pelaku Usaha Indramayu Wajib Urus Sertifikasi Halal MUI Sebelum Oktober 2026

Pelaku Usaha Indramayu Wajib Urus Sertifikasi Halal MUI Sebelum Oktober 2026

SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha di wilayah tersebut.

Imbauan ini menekankan pentingnya segera mengurus sertifikasi halal bagi produk-produk yang mereka tawarkan.

MUI Indramayu memberikan tenggat waktu yang jelas, yaitu sebelum bulan Oktober tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen Muslim.

Dengan adanya sertifikasi ini, konsumen dapat lebih tenang dalam memilih dan mengonsumsi produk, karena telah terverifikasi kehalalannya oleh lembaga yang berwenang.

Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH. Aminuddin, menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal ini merupakan amanat undang-undang.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi landasan hukum utama dalam pelaksanaan sertifikasi ini.

Undang-undang tersebut mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

MUI Indramayu menyadari bahwa proses sertifikasi mungkin memerlukan waktu dan sumber daya.

Oleh karena itu, mereka mendorong para pelaku usaha untuk tidak menunda-nunda pengurusan sertifikasi ini.

Semakin cepat proses pengurusan dilakukan, semakin besar kemungkinan produk mereka akan siap sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk oleh MUI akan melakukan audit dan verifikasi terhadap setiap aspek tersebut.

Apabila semua persyaratan terpenuhi, maka produk tersebut akan mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

KH. Aminuddin juga menekankan bahwa sertifikasi halal ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri.

Produk yang bersertifikat halal cenderung memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Konsumen Muslim akan lebih memilih produk yang jelas kehalalannya, sehingga dapat meningkatkan volume penjualan dan keuntungan bagi pelaku usaha.

Selain itu, sertifikasi halal juga dapat membantu pelaku usaha dalam memperluas jangkauan pasar mereka, termasuk ke pasar internasional yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk halal.

Pemerintah melalui BPJPH terus berupaya untuk menyederhanakan prosedur sertifikasi halal agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terdapat berbagai program pendampingan dan bantuan yang disediakan untuk membantu pelaku usaha dalam memahami dan melaksanakan proses sertifikasi.

MUI Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan pelaku usaha, untuk bersama-sama mensukseskan program jaminan produk halal ini.

Kerja sama yang baik antarpihak akan memastikan bahwa seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat Indramayu aman dan terjamin kehalalannya.

Pihak MUI juga mengingatkan bahwa setelah bulan Oktober 2026, produk yang tidak memiliki sertifikat halal dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku usaha untuk segera mengambil langkah proaktif.

Imbauan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha di Indramayu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi jaminan produk halal.

Dengan demikian, Indramayu dapat menjadi salah satu daerah yang produk-produknya sepenuhnya terjamin kehalalannya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *