SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian serius dari DPC LSM Penjara Kabupaten Indramayu.
Organisasi masyarakat sipil ini secara tegas menyuarakan keprihatinan mereka terhadap fenomena yang semakin mengkhawatirkan ini, yang dinilai dapat memberikan dampak negatif signifikan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sorotan ini muncul setelah adanya temuan dan laporan yang mengindikasikan bahwa obat-obatan keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, kini beredar secara bebas di pasaran gelap di area Gabuswetan.
Obat keras golongan G sendiri merujuk pada daftar obat-obatan yang penggolongannya ditentukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Obat-obatan ini memiliki potensi efek samping yang cukup serius apabila tidak digunakan sesuai dengan petunjuk medis atau dikonsumsi secara berlebihan.
DPC LSM Penjara Kabupaten Indramayu mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Gabuswetan dan Polres Indramayu, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pengedar obat keras ilegal ini.
Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan berbahaya tersebut sebelum dampaknya semakin meluas dan merusak.
Selain penegakan hukum, LSM ini juga mengusulkan perlunya upaya preventif yang lebih gencar. Edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar dan orang tua, mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi salah satu prioritas.
Penyalahgunaan obat keras sering kali menjadi pintu gerbang menuju penggunaan narkotika jenis lain, sehingga pencegahan di tahap awal ini sangat krusial.
Keberadaan obat keras yang beredar secara ilegal ini tidak hanya mengancam kesehatan fisik para penggunanya, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan gangguan sosial di masyarakat.
DPC LSM Penjara Kabupaten Indramayu berharap agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam memerangi peredaran obat keras ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga Indramayu.

Leave a Reply