Home » Berita » Babinsa Koramil Krangkeng Dampingi Penanganan Dua ODGJ di Desa Srengseng, Keluarga Diminta Tak Lagi Merantai

Babinsa Koramil Krangkeng Dampingi Penanganan Dua ODGJ di Desa Srengseng, Keluarga Diminta Tak Lagi Merantai

Babinsa Koramil Krangkeng Dampingi Penanganan Dua ODGJ di Desa Srengseng, Keluarga Diminta Tak Lagi Merantai

SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Sinergi antara aparat kewilayahan dan tenaga medis kembali ditunjukkan di Kabupaten Indramayu, tepatnya di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng. Babinsa dari Koramil Krangkeng bersama tim kesehatan dari Puskesmas setempat bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini berada dalam pengawasan keluarga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kemanusiaan untuk memastikan hak-hak kesehatan warga tetap terpenuhi, sekaligus memberikan edukasi kepada pihak keluarga mengenai tata cara perawatan yang lebih manusiawi. Penanganan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif agar proses evakuasi maupun pemeriksaan kesehatan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan tekanan psikologis bagi warga yang bersangkutan.

Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Penanganan ODGJ

Dalam proses penanganan tersebut, Babinsa Desa Srengseng berperan sebagai fasilitator keamanan dan pendukung moral bagi keluarga. Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat dalam situasi seperti ini bertujuan untuk menepis stigma negatif yang sering kali melekat pada pasien dengan gangguan jiwa. Pendekatan yang dilakukan tidak menggunakan kekerasan, melainkan dialog yang tenang untuk mengajak warga tersebut agar mau menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Pihak Puskesmas Krangkeng sendiri telah menyiapkan langkah-langkah medis yang diperlukan. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi kondisi fisik hingga pemberian saran pengobatan secara rutin. Hal ini krusial mengingat penanganan ODGJ tidak bisa hanya dilakukan sekali, melainkan memerlukan kesinambungan perawatan agar kondisi pasien dapat berangsur stabil dan memiliki peluang untuk kembali berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

Himbauan Tegas: Hentikan Praktik Pasung atau Merantai

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh tim gabungan dalam kunjungan tersebut adalah himbauan kepada pihak keluarga untuk tidak lagi melakukan praktik pemasungan atau merantai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk kondisi kesehatan mental pasien secara signifikan.

“Kami menghimbau kepada seluruh keluarga agar tidak melakukan tindakan pemasungan atau merantai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Langkah tersebut bukanlah solusi, melainkan tindakan yang justru menghambat proses penyembuhan dan melanggar hak dasar kemanusiaan mereka,” tegas perwakilan tim penanganan di lapangan.

Pihak berwenang menekankan bahwa ODGJ adalah warga negara yang berhak mendapatkan perawatan medis yang layak di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit jiwa atau Puskesmas. Jika keluarga merasa kesulitan dalam menangani atau mengendalikan perilaku pasien, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa, Babinsa, atau langsung ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pendampingan profesional.

Peran Sinergi Lintas Sektoral

Keberhasilan penanganan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara TNI, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa. Babinsa, yang bersentuhan langsung dengan warga setiap hari, memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap permasalahan sosial di masyarakat. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat atau perangkat desa, penanganan dini dapat dilakukan sebelum kondisi pasien semakin memburuk.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat terkait penanganan ODGJ antara lain:

  • Edukasi Keluarga: Keluarga harus diberikan pemahaman bahwa gangguan jiwa adalah penyakit medis yang memerlukan pengobatan, bukan kutukan atau aib.
  • Akses Layanan Kesehatan: Memanfaatkan program pemerintah seperti BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses pengobatan rutin.
  • Lingkungan Inklusif: Masyarakat diharapkan tidak mengucilkan pasien yang sudah dinyatakan stabil, melainkan memberikan dukungan agar mereka bisa kembali berdaya.
  • Stop Pemasungan: Mengganti tindakan fisik (merantai) dengan pendampingan medis dan pengawasan obat-obatan yang teratur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Krangkeng, khususnya Desa Srengseng, semakin meningkat. Pemerintah melalui Babinsa dan tenaga medis berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kesehatan warga tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa penanganan ODGJ memerlukan kesabaran, kasih sayang, dan prosedur medis yang tepat agar mereka mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *