SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat terus digalakkan oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.
Pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, jajaran Polsek Kedokanbunder bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melaksanakan kegiatan patroli skala besar yang menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menekan angka kriminalitas serta meminimalisir potensi gangguan sosial yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.
Penyisiran di Warung Warga
Dalam rangkaian patroli yang menyisir sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder, petugas mendatangi beberapa warung yang diduga kuat menyediakan minuman beralkohol secara ilegal kepada warga maupun kalangan remaja.
Hasil dari penyisiran tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 botol minuman keras berbagai merek. Seluruh botol tersebut ditemukan tersimpan di dalam warung milik warga yang kemudian langsung disita oleh petugas sebagai barang bukti tindak pelanggaran.
Tindakan tegas ini dilakukan karena peredaran miras yang tidak terkendali sering kali menjadi akar permasalahan sosial, mulai dari perkelahian, aksi premanisme, hingga kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat luas.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Kapolsek Kedokanbunder menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayahnya. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin, baik dalam skala besar maupun skala kecil, guna menjamin ketenangan warga.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan persuasif kepada para pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras. Mereka diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku demi menjaga keharmonisan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Langkah kolaboratif antara kepolisian dan Satpol PP ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang mengharapkan lingkungan mereka bersih dari pengaruh negatif minuman beralkohol.
Dampak Hukum dan Sosial
Tindakan penyitaan miras ini merujuk pada upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk:
- Mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
- Menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di malam hari.
- Memberikan efek jera bagi para penjual minuman keras ilegal.
- Mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang bebas dari penyakit masyarakat.
Peredaran miras ilegal merupakan ancaman nyata bagi stabilitas keamanan wilayah. Melalui Patroli Gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak.
Peran Serta Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau peredaran miras di wilayah sekitar mereka. Partisipasi aktif warga sangat membantu aparat dalam memetakan titik-titik rawan dan melakukan tindakan preventif lebih awal.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan wilayah Kedokanbunder dapat terus terjaga kondusivitasnya dan terhindar dari berbagai gangguan kamtibmas yang meresahkan.
Operasi ini akan terus menjadi agenda rutin bagi Polsek Kedokanbunder dan Satpol PP sebagai bentuk dedikasi dalam melayani dan melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang dapat merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.

Leave a Reply