SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu untuk Masa Sidang II Tahun 2026 baru-baru ini menyita perhatian publik. Agenda formal tersebut berubah menjadi ajang penyampaian aspirasi kritis, terutama setelah Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyoroti permasalahan pungutan liar (pungli) yang disinyalir masih terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam pandangan umum fraksi, PDI Perjuangan menekankan bahwa dunia pendidikan harus menjadi sektor yang bersih dari segala bentuk praktik koruptif. Isu pungli ini dianggap sebagai penghambat utama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Desakan Penindakan Tegas terhadap Oknum
Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga melayangkan desakan konkret kepada pemerintah daerah. Mereka meminta agar aparat terkait dan dinas pendidikan segera melakukan langkah preventif serta penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pemungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Pungutan liar di sekolah sering kali berkedok sumbangan sukarela atau komite sekolah. Namun, jika pelaksanaannya bersifat memaksa, menentukan nominal tertentu, dan mengikat waktu pembayaran, maka hal tersebut telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui regulasi pendidikan nasional.
Memahami Regulasi Pendidikan
Sebagai konteks, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengatur perbedaan tegas antara “sumbangan” dan “pungutan”. Sumbangan bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya. Sementara itu, pungutan bersifat wajib, ditentukan jumlahnya, dan memiliki jangka waktu tertentu.
Penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk pungli di sekolah sering kali menjadi beban berat bagi wali murid dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini berpotensi menghalangi hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, yang secara konstitusional dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Langkah Strategis Pengawasan
Dalam forum paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan beberapa langkah strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu:
- Audit Berkala: Melakukan pemeriksaan rutin terhadap alokasi dana operasional sekolah untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan anggaran.
- Transparansi Anggaran: Mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk mempublikasikan penggunaan dana, baik dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun sumber dana lainnya, agar diketahui oleh masyarakat.
- Kanal Pengaduan: Membentuk sistem pengaduan yang aman dan rahasia bagi orang tua siswa yang merasa menjadi korban pungli tanpa takut adanya intimidasi dari pihak sekolah.
- Sosialisasi Aturan: Mengedukasi pihak sekolah dan komite mengenai batasan hukum dalam melakukan penggalangan dana agar tidak melampaui kewenangan.
Harapan untuk Kualitas Pendidikan Indramayu
Dinamika yang terjadi di DPRD Indramayu ini menunjukkan bahwa pengawasan legislatif terhadap sektor pendidikan semakin ketat. Fraksi PDI Perjuangan berharap agar eksekutif, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, segera menindaklanjuti catatan tersebut dengan aksi nyata di lapangan.
“Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Jika sejak di bangku sekolah sudah tercemar dengan praktik pungli, maka moralitas generasi mendatang akan terancam. Kita harus memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa tanpa tekanan finansial yang tidak semestinya,” tegas salah satu perwakilan fraksi dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup mata atas laporan-laporan masyarakat terkait pungli. Sinergi antara DPRD sebagai pengawas dan Pemerintah Kabupaten sebagai eksekutor kebijakan sangat krusial untuk menciptakan iklim pendidikan yang sehat di Kabupaten Indramayu.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari rapat paripurna tersebut. Apakah langkah penindakan akan segera dilakukan, ataukah isu ini akan menjadi catatan evaluasi panjang bagi dinas terkait dalam memperbaiki tata kelola pendidikan di masa depan.
Keberhasilan pemberantasan pungli ini nantinya akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program wajib belajar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah Indramayu secara menyeluruh.

Leave a Reply