SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Sejumlah guru sekolah swasta di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa.
Para pendidik ini menagih janji KDM yang sebelumnya menyatakan akan membayarkan dana tersebut. Padahal, ijazah siswa telah diserahkan, namun realisasi janji KDM hingga kini belum juga terlaksana.
Kondisi ini berdampak langsung pada para guru sekolah swasta. Mereka selama ini mengandalkan honorarium yang bersumber dari iuran sekolah, termasuk uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang tebusan ijazah siswa.
Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya. “Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” keluhnya.
Baca juga: Cellica Junior Beasiswa Pendidikan Teh Celli: Raih Prestasi Unggul
H. Asep Agustian SH.MH
Menanggapi situasi ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, H. Asep Agustian SH.MH, mendesak agar KDM segera merealisasikan janjinya kepada para guru sekolah swasta di Jawa Barat.
H. Askun, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya KDM memahami kondisi psikologis dan ekonomi para guru swasta yang memiliki tanggung jawab menghidupi keluarga sehari-hari.
“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ (iuran penebusan ijazah siswa),” ujar Askun pada Minggu, 24 Mei 2026.
Askun menyatakan sangat memahami posisi para guru di sekolah swasta. Ia menambahkan bahwa para guru seringkali merasa tidak leluasa untuk menyuarakan keluhan mereka karena khawatir sekolahnya akan mendapat sanksi dari KDM.
Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk ikut menyuarakan aspirasi para guru sekolah swasta tersebut. “Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” tegas Askun.
Perlu diingat, pada Februari 2025 lalu, KDM menginstruksikan semua sekolah di Jawa Barat untuk tidak menahan ijazah siswa. Instruksi ini dikeluarkan menyusul keluhan orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya uang tebusan ijazah.
Bahkan pada saat itu, KDM mengancam akan menghentikan bantuan sebesar Rp 600 miliar untuk sekolah swasta di Jawa Barat jika instruksi tersebut tidak dipatuhi.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan kedepan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar KDM pada Minggu, 2 Februari 2025.

Leave a Reply