SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Isu dugaan praktik penggalian liar di tanggul Embung Rancamulya, yang berlokasi di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, kini memasuki fase krusial. Meskipun telah ada upaya pengembalian kondisi tanah di area tersebut, sorotan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) justru semakin tajam, menuntut tindakan tegas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
Kejadian ini bermula dari temuan adanya aktivitas penggalian di tanggul embung yang berpotensi merusak infrastruktur vital tersebut. Embung Rancamulya sendiri merupakan sebuah fasilitas penting untuk pengelolaan sumber daya air di wilayah Indramayu, berfungsi untuk menampung air hujan dan mengalirkannya ke lahan pertanian, sehingga mendukung ketahanan pangan daerah.
IWOI, sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu-isu publik, merasa bahwa sekadar mengembalikan kondisi fisik tanggul belum cukup. Mereka berpendapat bahwa tindakan tersebut belum menyentuh akar permasalahan, yaitu dugaan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku terkait penggunaan dan pemeliharaan aset negara.
Menurut Ketua IWOI Indramayu, Waryo, upaya pengembalian tanah yang dilakukan di Embung Rancamulya terkesan hanya sebagai kosmetik belaka. Ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya adalah pada penegakan hukum dan identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggalian liar tersebut. Tindakan ini, jika dibiarkan, dapat menimbulkan preseden buruk dan memicu praktik serupa di area lain.
Waryo juga menyoroti pentingnya peran BBWS Cimanuk-Cisanggarung sebagai instansi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas pengelolaan embung dan infrastruktur sumber daya air di wilayah tersebut. Ia mendesak agar BBWS tidak hanya melakukan perbaikan fisik, tetapi juga melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa pelaku penggalian liar dan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Tuntutan IWOI ini didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara. Penggalian liar di tanggul embung tidak hanya berisiko terhadap kerusakan infrastruktur, tetapi juga dapat mengganggu fungsi hidrologis embung, yang berpotensi menyebabkan masalah banjir atau kekeringan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
BBWS Cimanuk-Cisanggarung sendiri sebelumnya telah memberikan pernyataan terkait penanganan masalah ini. Pihak BBWS menyatakan bahwa mereka telah melakukan langkah-langkah perbaikan di area tanggul yang terdampak. Namun, klarifikasi ini belum sepenuhnya memuaskan pihak IWOI yang menginginkan adanya tindak lanjut yang lebih komprehensif, termasuk aspek penindakan terhadap pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran.
Para pengamat lingkungan dan tata kelola sumber daya air juga menyuarakan keprihatinan atas kasus ini. Mereka mengingatkan bahwa menjaga integritas infrastruktur sumber daya air adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, IWOI berencana untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka berharap agar BBWS Cimanuk-Cisanggarung dapat merespons tuntutan ini dengan serius dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset negara serta menegakkan peraturan yang ada. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali kasus serupa di masa mendatang.
Dugaan pelanggaran di Embung Rancamulya ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aset-aset publik. Peran serta masyarakat, melalui organisasi seperti IWOI, menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kejanggalan dan mendorong pemerintah untuk bertindak lebih responsif dan tegas dalam melindungi kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung mengenai langkah-langkah investigasi yang akan mereka ambil untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang disuarakan oleh IWOI. Namun, desakan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya air terus menguat di kalangan masyarakat dan awak media.

Leave a Reply