Home » Berita » Rabat Beton Sukahaji Indramayu Disorot LSM Harimau: Dugaan Curang, Volume Kurang

Rabat Beton Sukahaji Indramayu Disorot LSM Harimau: Dugaan Curang, Volume Kurang

Rabat Beton Sukahaji Indramayu Disorot LSM Harimau: Dugaan Curang, Volume Kurang

SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Proyek rehabilitasi jalan rabat beton di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Sorotan ini datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, yang menduga adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dugaan utama yang dilontarkan oleh LSM Harimau adalah terkait kualitas pengerjaan dan pengurangan volume material yang digunakan.

Proyek yang dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa ini, menurut investigasi awal LSM, tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Ketua LSM Harimau, Nana, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi kerugian negara dan masyarakat akibat dugaan penyimpangan ini.

Ia menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemantauan langsung di lapangan selama beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pengamatan tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan hasil pengerjaan di lapangan.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketebalan rabat beton yang dinilai tidak sesuai dengan ketebalan yang seharusnya.

Hal ini tentunya akan berdampak pada daya tahan dan usia pakai jalan tersebut di masa mendatang.

Selain itu, LSM Harimau juga menduga adanya pengurangan volume material lain yang digunakan dalam proyek rabat beton.

Pengurangan volume ini dapat mencakup campuran semen, pasir, atau agregat lainnya yang penting untuk kekuatan beton.

Nana menambahkan bahwa praktik semacam ini jika dibiarkan dapat menimbulkan masalah serius bagi kualitas infrastruktur desa.

Jalan yang dibangun dengan material yang tidak memadai akan lebih cepat rusak, sehingga memerlukan perbaikan berulang kali.

Hal ini tentu saja akan memboroskan anggaran pemerintah dan merugikan masyarakat yang membutuhkan akses jalan yang baik.

LSM Harimau telah mengumpulkan berbagai bukti dan dokumentasi terkait dugaan kecurangan ini.

Bukti-bukti tersebut meliputi foto, video, dan keterangan saksi di lapangan.

Pihaknya berencana untuk segera melaporkan temuan ini kepada instansi terkait agar dapat dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

Instansi yang dimaksud antara lain Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Kejaksaan Negeri setempat.

Nana berharap agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek rabat beton di Desa Sukahaji belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dari LSM Harimau.

Namun, sorotan dari LSM ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera merespons dan melakukan pemeriksaan mendalam.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proyek pembangunan di Desa Sukahaji telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pemerintah di tingkat daerah.

Peran serta masyarakat melalui lembaga seperti LSM sangatlah krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk membangun infrastruktur yang merata dan berkualitas.

Namun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa pengawasan internal dan eksternal perlu terus ditingkatkan.

LSM Harimau akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Mereka berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat atas pembangunan yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Harapannya, proyek rehabilitasi jalan rabat beton di Desa Sukahaji ini dapat diselesaikan dengan baik dan benar, tanpa adanya unsur kecurangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *