SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandanghaur, Indramayu, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini difokuskan pada penertiban warung remang-remang (warem) yang disinyalir kerap menjadi sarang penyakit masyarakat.
Dalam razia yang digelar secara mendadak tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Kandanghaur. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan praktik-praktik ilegal di lokasi-lokasi tersebut.
Temuan di Lapangan: Wanita Malam dan Pria Hidung Belang
Aparat kepolisian yang terjun langsung ke lapangan berhasil mendapati situasi yang membenarkan laporan warga. Di lokasi warem, petugas menemukan sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) sedang berinteraksi dengan pria hidung belang.
Kehadiran petugas yang tiba-tiba membuat suasana di lokasi sempat tegang. Beberapa pengunjung yang berada di lokasi tidak dapat berkutik saat petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan di area warung tersebut.
Penyitaan Puluhan Botol Miras
Selain menertibkan orang-orang yang berada di lokasi, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minuman keras (miras). Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas.
Peredaran minuman keras di warung remang-remang sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian hingga gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Dengan disitanya barang bukti ini, diharapkan potensi kerawanan sosial di wilayah Kandanghaur dapat ditekan secara signifikan.
Upaya Preventif Polisi
Operasi KRYD ini bukan sekadar tindakan represif sesaat, melainkan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Polsek Kandanghaur secara rutin memetakan lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi tempat beroperasinya kegiatan melanggar hukum.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras yang merusak moral serta ketertiban umum,” ujar perwakilan kepolisian di lapangan.
Latar Belakang: Pentingnya KRYD
Istilah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sendiri merujuk pada operasi kepolisian yang dilaksanakan di luar operasi terpusat (seperti Operasi Ketupat atau Operasi Lilin). KRYD bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan dinamika gangguan kamtibmas di tingkat lokal, seperti di kecamatan atau kabupaten.
Tujuan utama dari KRYD adalah:
- Menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.
- Menekan angka kriminalitas jalanan dan penyakit masyarakat.
- Merespons cepat aduan masyarakat terkait gangguan lingkungan.
- Memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal.
Sanksi dan Tindak Lanjut
Para wanita yang terjaring razia, beserta pemilik warung, kemudian didata oleh pihak kepolisian. Langkah pembinaan akan dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sementara itu, barang bukti miras yang disita akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni dikumpulkan untuk nantinya dimusnahkan.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Polsek Kandanghaur. Warga berharap operasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah mereka tetap bersih dari praktik-praktik yang meresahkan.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang melanggar norma kesusilaan serta hukum, warga diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi kepolisian terdekat.

Leave a Reply