SMKSMUHAMMADIYAH-HGLS.SCH.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar per tahun untuk membantu biaya pendidikan bagi 3.072 anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka ATS yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan data yang dirilis per April 2026 dari Kemendikdasmen, tercatat ada 29.181 anak usia 6 hingga 15 tahun di Karawang yang masuk kategori tidak bersekolah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.905 anak telah berhasil diaktifkan kembali untuk bersekolah hingga tahun ini.
Selain itu, terdapat 1.259 anak yang dikategorikan putus sekolah (drop out/DO) dan lulus namun tidak melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, 10.017 anak lainnya tercatat belum pernah mengenyam bangku pendidikan sama sekali (BPB).
Disdikbud Karawang juga melaporkan bahwa sebanyak 10.835 anak telah melalui tahapan verifikasi lapangan.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan salah satu indikator penting dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan.
Hal ini sejalan dengan indikator lain seperti daya tampung sekolah dan partisipasi pendidikan anak usia dini, yang menunjukkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Wawan menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pemerintah daerah baru mampu menjangkau lebih dari 3.000 anak setiap tahunnya melalui program bantuan pendidikan.
Anggaran sebesar Rp4,9 miliar tersebut dialokasikan untuk menunjang berbagai kebutuhan pendidikan anak.
Ini mencakup penyediaan seragam sekolah, biaya pembelajaran, hingga penyelenggaraan pelatihan keterampilan di lembaga nonformal.
Program yang dijalankan tidak hanya terbatas pada pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C, tetapi juga mencakup pengembangan bakat melalui pelatihan keterampilan.
Baca juga di sini: Peserta UTBK Tertangkap Basah Memakai Alat Bantu untuk Berbuat Curang di Untidar
Pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang seperti seni tari, seni lukis, hingga kerajinan tangan.
Menurut Wawan, faktor ekonomi masih menjadi dominasi penyebab anak tidak dapat bersekolah.
Namun, faktor keluarga seperti perpisahan orang tua atau keharusan anak untuk membantu perekonomian keluarga juga turut berkontribusi.
Lebih lanjut, Wawan menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan intervensi secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Tujuannya adalah agar semakin banyak anak di Karawang yang dapat kembali mengakses pendidikan.
Program ini sejalan dengan komitmen Bupati Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Maslani untuk menekan angka anak tidak sekolah di Karawang selama masa kepemimpinan mereka.
Disdikbud Karawang, sebagai garda terdepan pelaksana di lapangan, akan terus berupaya mewujudkan komitmen tersebut.
Selain itu, Wawan juga mengakui adanya kendala teknis dalam proses pendataan ATS.
Beberapa kendala tersebut meliputi anak yang sudah kembali bersekolah namun belum tercatat secara administratif, atau anak yang pindah domisili ke luar daerah.
Oleh karena itu, verifikasi lapangan secara terus-menerus menjadi kunci untuk memastikan akurasi data.
Hal ini penting agar intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat tepat sasaran dan efektif.

Leave a Reply